PERAYAAN ISRO MI'RAJ DAN MULUDAN
Setiap tanggal 27 Rojab, perayaan Isro’ Mi’roj sudah merupakan sesuatu yang tidak dapat terlupakan di masyarakat kita sekarang. Bahkan, hari tersebut menjadi hari libur nasional. Oleh karena itu, mari kita mempelajari masalah ini dari dua tinjauan.
1.Tinjauan Sejarah Munculnya Perayaan Isro’ Mi’rojDalam tinjauan sejarah waktu terjadinya Isro’ Mi’roj masih diperdebatkan oleh para ulama. Jangankan tanggalnya, bulannya saja masih diperselisihkan hingga kini. Al-hafizh Ibnu Hajar Al-Atsqolani memaparkan perselisihan tersebut dalam kitabnya, Fathul Bari (7 / 203) hingga mencapai lebih dari sepuluh pendapat!Ada yang berpendapat bahwa Isro’ Mi’roj terjadi pada bulan Romadhon, Syawal, Robi’ul Awal, Robi’ul Akhir … dan seterusnya.
Al-Imam Ibnu Katsir menyebutkan dari Zuhri dan ‘Urwah bahwa Isro’ Mi’roj terjadi setahun sebelum keluarnya Nabi ke kota Madinah yaitu bulan Robi’ul Awal, adapun pendapat Suddi, waktunya adalah enam belas bulan sebelum hijroh, yaitu bulan Dzulqo’dah.
Al-Hafidz Abful Ghoni bin Surur Al-Maqdisi membawakan dalam sirohnya hadits yang tidak shohih sanadnya tentang waktu isro’ mi’roj pada tanggal 27 Rojab. Dan sebagian manusia menyangka bahwa isro’ mi’roj terjadi pada hari Jum’at pertama bulan Rojab, yaitu malam Roghoib yang ditunaikan pada waktu tersebut sebuah sholat masyhur, tetapi tidak ada asalnya. 12
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, -sebagaimana dinukil oleh muridnya, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah-,
Tidak ada dalil shohih yang menetapkan bulan maupun tanggalnya, seluruh nukilan tersebut munqothi’ (terputus) dan berbeda-beda. 13
Bahkan Imam Abu Syamah menegaskan,
Sebagian tukang cerita menyebutkan bahwa Isro’ Mi’roj terjadi pada bulan Rojab, hal itu menurut ahli hadits merupakan kedustaan yang amat nyata. 14
Dari perkataan para ulama’ di atas dapat disimpulkan bahwa Isro’ Mi’roj merupakan malam yang agung, namun tidak diketahui waktunya. Agar pembaca memahami masalah ini, dengan mudah saya katakan,
Ada sebagian ibadah yang berkaitan erat dengan waktu, kita tidak boleh melangkahinya seperti sholat lima waktu. Ada sebagian ibadah lainnya, Allah menyembunyikan waktunya dan memerintahkan kepada kita untuk berlomba-lomba mencarinya seperti malam Lailatul Qodar. Dan sebagian waktu yang mulia derajatnya di sisi Allah dan tidak ada ibadah khusus (seperti sholat dan puasa) untuknya, oleh karena itu Allah menyembunyikan waktunya, seperti malam Isro’ Mi’roj. 15
2.Tinjauan Syari’atDitinjau dari segi syari’at, kalau toh memang benar bahwa Isro’ Mi’roj terjadi pada 27 Rojab, namun kalau kemudian waktu tersebut dijadikan sebagai malam perayaan dengan pembacaan kisah-kisah palsu tentang Isro’ Mi’roj, maka seseorang yang tidak mengikuti hawa nafsunya, tidak akan ragu bahwa hal tersebut termasuk perkara bid’ah dalam Islam. Sebab, perayaan tersebut tidaklah dikenal di masa sahabat, tabi’in dan para pengikut setia mereka.Islam hanya memiliki tiga hari raya; yakni Idhul Fitri, Idhul Adha setiap satu tahun, dan hari Jum’at setiap satu minggu. Selain tiga ini, tidak termasuk agama Islam secuilpun. 16
Ibnu Hajj berkata, “Termasuk perkara bid’ah yang diada-adakan oleh orang-orang pada malam 27 Rojab adalah …” Kemudian beliau menyebutkan beberapa contoh bid’ah pada malam tersebut seperti kumpul-kumpul di masjid, ikhthilath (campur baur antara laki-laki dengan perempuan), menyalakan lilin dan pelita; beliau juga menyebutkan perayaan malam Isro’ Mi’roj termasuk perayaan yang dinasabkan kepada agama, padahal bukan darinya. 17
Ibnu Nuhas berkata,
Sesungguhnya perayaan malam ini (Isro’ Mi’roj) merupakan kebid’ahan besar dalam agama yang diada-adakan oleh saudara-saudara syetan. 18
Penulis kitab As-Sunan wal Mubtada’at, Muhammad bin Ahmad As Syafi’i (murid Syaikh Rosyid Ridho) hal 127 menegaskan,
Pembacaan kisah Mi’roj dan perayaan malam 27 Rojab merupakan perkara bid’ah… Dan kisah Mi’roj yang disandarkan kepada Ibnu Abbas, seluruhnya adalah kebatilan dan kesesatan. Tidak ada yang shohih kecuali beberapa huruf saja.
Demikian pula dengan kisah Ibnu Shulthon, seorang penghambur yang tidak pernah sholat kecuali di bulan Rojab saja, namun tatkala hendak meninggal dunia, terlihat padanya tanda-tanda kebaikan sehingga ketika Rasulullah ditanya perihalnya, beliau menjawab,
Sesungguhnya dia telah bersungguh-sungguh dan berdo’a pada bulan Rojab.
Semua ini merupakan kedustaan dan kebohongan. haram hukumnya membacakan dan melariskan riwayatnya kecuali untuk menjelaskan kedustaannya. Sungguh sangat mengherankan kami, tatkala para jebolan Azhar membacakan kisah-kisah palsu seperti ini kepada manusia.
Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata,
Malam Isro’ Mi’roj tidak diketahui waktu terjadinya. Karena seluruh riwayat tentangnya tidak ada yang shohih menurut para pakar ilmu hadits. Di sisi Alloh-lah hikmah dibalik semua ini.
Kalaulah memang diketahui waktunya, tetapi tidak boleh bagi kaum muslimin untuk mengkhususkannya dengan ibadah dan perayaan. Karena hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya.
Seandainya disyari’atkan, pastilah Nabi menjelaskannya kepada umat, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan…
Kemudian beliau berkata,
Dengan penjelasan para ulama beserta dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadits di atas sudah cukup bagi para pencari kebenaran untuk mengingkari bid’ah malam Isro’ Mi’roj yang memang bukan dari Islam secuilpun…
Sungguh amat menyedihkan, tatkala bid’ah ini meruyak segala penjuru negeri Islam, sehingga diyakini oleh sebagian orang bahwa perayaan tersebut merupakan Agama.
Kita berdo’a kepada Alloh agar memperbaiki keadaan kaum muslimin semuanya dan memberi karunia kepada mereka berupa ilmu agama dan taufiq serta istiqomah di atas kebenaran. 19
________________________________________
Catatan Kaki
…12
Al-Bidayah Wa Nihayah (3 / 108 - 109)
…13
Zadul Ma’ad (1 / 57)
…14
Al-Baaits, hal. 171.
…15
Lihat majalah At-Tauhid, Mesir, hal. 9 edisi 7 th. 28, Rojab 1420H.
…16
Lihat At-Tamassuk bis Sunnah Nabawiyah (33 - 34) oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin.
…17
Al-Madkhol: 1 / 294 - 298 dinukil dari Al-Bida’ Al-Hauliyah hal. 275 - 276 oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz At-Tuwaijiri.
…18
Tanbih Al-Ghofilin, (379 - 380)
…19
At-Tahdzir Minal Bida’, hal. 9 oleh Syaikh Ibnu Baz.
HUKUM MERAYAKAN DAN MEMPERINGATI ISRA’ MI’RAJ
Bulan Rajab merupakan salah satu diantara ‘Asyhur Haram, (bulan Haram). Sebagian Ulama memandang sebab penamaan tersebut adalah karena kemuliaan bulan-bulan tersebut dan besarnya pahala atau dosa bagi yang melakukan kebaikan atau kemungkaran padanya.
Namun demikian tidak ada dalil yang shahih menunjukkan disyariatkan mengkhususkan bulan Rajab dengan ibadah-ibadah tertentu baik itu shalat, puasa, sedekah, shalawat dan lain-lain. Hal ini telah dijelaskan oleh para ulama kita diantaranya Imam Ibnu Rajab dalam kitab beliau “ Lathoif Al Maarif” Kalau kita memperhatikan keadaan ummat di zaman ini maka kita dapatkan banyak sekali model ibadah dan kegiatan yang dilaksanakan dalam bulan Rajab ini, salah satu diantaranya adalah perayaan atau peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad . Bagaimana sebenarnya hukum mengadakan kegiatan-kegiatan tersebut? Berikut ini kami kutipkan fatwa dari seorang ulama kita diabad ini yaitu Samahatus Syaikh Abd. Aziz bin Abd Bin Bazz –rahimahullahu-.
Segala Puji bagi Allah Azza wa Jalla?dan Shalawat serta salam kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, keluarga beliau dan para sahabatnya. Amma Ba’du.
Tidak diragukan lagi bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah yang agung sebagai bukti kebenaran Rasulul-Nya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ?dan agungnya kedudukan beliau disisi Allah Azza wa Jalla. Disamping itu peristiwa ini merupakan salah satu tanda qudrah Allah yang begitu besar dan ketinggian Allah atas sekalian makhluk-Nya.
Allah berfirman :
سبْحانَ الَّذِى أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ اْلأَقْصَا الَّذِى باَرَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَتِنَا إِنَّهُ,هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
"Maha suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram kemasjidil Aqsa yang telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Pendengar lagi Maha Melihat” (QS. Al Isra’:1)
Dan telah diriwayatkan secara mutawatir dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa beliau dinaikkan kelangit dan dibukakan bagi beliau pintu-pintunya hingga melewati langit yang ketujuh, lalu Allah Azza wa Jalla mengajaknya berbicara sesuai dengan yang Dia kehendaki. Lalu Allah mewajibkan kepadanya shalat 5X sehari semalam yang pada mulanya Allah mewajibkan 50X lkemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam senantiasa kembali untuk meminta keringanan hingga Allah menjadikannya 5 X namum pahalanya tetap 50 karena satu kebaikan diganjar dengan 10 X lipat. Maka segala puji dan syukur bagi Allah atas segala nikmat-Nya.
Tidak ada hadits-hadits yang shahih yang menentukan kapan sebenarnya terjadi malam Isra’ dan Mi’raj apakah dia dibulan Rajab atau selainnya. Dan setiap hadits yang menentukan waktu terjadinya malam tersebut adalah hadits lemah menurut para ulama hadits. Dan dilupakannya manusia akan waktu terjadinya merupakan hikmah besar yang dikehendaki oleh Allah Azza wa Jalla. Bahkan sekiranya ada dalil yang shahih yang menentukan kapan terjadinya Isra’ Mi’raj maka tidak boleh bagi kaum muslimin mengkhususkannya dengan ibadah-ibadah tertentu dan tidak boleh pula merakannya karena Nabi dan para sahabatnya tidak pernah merayakannya dan tidak pula mengkhususkan malam tersebut dengan sesuatu kegiatan.
Seandainya perayaan tersebut disyariatkan tentu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menjelaskannya kepada ummatnya, baik dengan perkataan ataupun dengan perbuatan dan seandainya hal itu pernah dilakukan tentu para shahabat akan menukilkan kepada kita karena mereka telah menukil dari Nabi mereka segala sesuatu yang dibutuhkan oleh ummat ini dan mereka tidak pernah lalai menyampaikan sesuatu yang berhubungan dengan Ad Dien bahkan mereka orang-orang yang bersegara kepada setiap kebaikan, maka seandainya memperingati malam tersebut disyariatkan tentu mereka orang yang paling pertama melakukannya. Hudzaifah berkata
“Setiap ibadah yang tidak dilakukan oleh para sahabat Rasulullah maka jangan kamu beribadah dengannya”
Said bin Jubair juga telah mengatakan :
“Apa yang tidak dikenal oleh ahli Badar bukanlah bagian dari Ad Dien”
Dan Nabi juga orang yang paling banyak bernasehat kepada manusia dan menyampaikan seluruh risalah ini serta telah menunaikan amanah. Maka seandainya mengagungkan dan merayakan malam tersebut merupakan bagian dari Ad dien tentu Nabi telah menyampaikannya dan tidak akan menyembunyikannya. Karena ketika hal itu tidak beliau sampaikan maka diketahuilah bahwa merayakannya dan mengagungkannya bukanlah bagian dari Islam sedikitpun dan Allah Azza wa Jalla telah menyempurnakan bagi ummat ini dien mereka serta mencukupkan nikmat-Nya atas mereka dan Dia mengingkari siapa saja yang membuat syariat yang tidak diizinkan-Nya.
Allah Azza wa Jalla berfirman di kitab-Nya yang nyata di surah Al Maidah ayat 3 :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيْتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِيْنًا . المائدة : 3
“Pada hari ini telah Kusempurnakan agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamuni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhaiislam itu jadi agama bagimu”
Dan di surah As Syuuro:21 :
أمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوْالَهُمْ مِّنَ الِّدِيْنِ مَالَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللهُ وَلَوْ لاَ كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِىَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِيْنَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ . الشورى : 21
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkanuntuk mereka agama yang tidak di idzinkan Allah ? sekiranya tidak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang dzolim itu akan memperoleh adzab yang pedih”.
Dan dalam hadits-hadist yang shahih Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam banyak memperingatkan akan bahaya bid’ah dan beliau menegaskan bahwa bid’ah itu sesat sebagai peringatan terhadap ummat akan besarnya bahaya bid’ah agar mereka menjauhinya.
Diantara hadis-hadist tersebut apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Aisyah dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam beliau bersabda :
Dan pada riwayat Muslim :<
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. رواه البخارى و مسلم
“Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak kami perintahkan maka amalan itu tertolak”
Dalam Shahih Muslim dari Jabir berkata : Bahwasanya Rasulullah mengatakan pada khutbah jum’at beliau :
أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ . رواه مسلم
“Adapun sesudah itu (amma ba’du ) mak sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, sejelek-jelek urusan adalah perkara-perkara yang baru dan setiap bid’ah adalah sesat”.
Imam Nasaai manambahkan dengan sanad yang baik :
وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِيْ النَّارِ. رواه النسائ
“Dan setiap kesesatan tempatnya dineraka”.
Dan diriwayatkan oleh habus Sunan dari Al Irbadh Bin Sariyah bahwasanya Rasulullah menasehati mereka dengan nasehat yang sangat besar hingga membuat hati-hati mereka bergetar dan mata-mata mereka mencucurkan air mata. Maka kami berkata : Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasehat dari orang yang hendak pergi meninggalkan kami maka wasiatkanlah kami , Beliau bersabda :
“Aku berwasiat kepada kalian untuk bertaqwa keapada Allah mendengar dan ta’at walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak karena sesungguhnya siapa diantara kalian yang hidup sesudahku maka dia akan melihat ikhtilaf (perselisihan) yang banyak, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah para khulafa Rasyidin yang diberi petunjuk sesudahku, komitmenlah padanya, gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian dan jauhilah perkara-perkara yang baru karena sesungguhnya setiap yang baru adalah bid’ah dan setiap yang bid’ah adalah sesat”.
Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang semakna dengan hadist ini. Demikian pula para sahabat Rasulullah serta ulama salaf sesudah mereka senantiasa memeperingatkan dan mengancam akan bahaya bid’ah diantaranya apa yang dikatakan sahabat yang mulia Abdullah bin Mas’ud “ikutilah (sunnah) dan janganlah berbuat bi’dah karena sudah dicukupkan bagi kalian hendaknya kalian berpegang teguh dengan urusan yang lama”.
Hal ini karena bid’ah adalah tambahan pada Ad Dien ini yang tidak dibenarkan serta merupakan tasyabbuh (meniru-niru) musuh-musuh Allah Azza wa Jalla dari kalangan Yahudi dan Nasrani yang menambah-nambah agama mereka. (Perayaan isra’mi’raj ini merupakan tasyabbuh dengan kaum Nasrani yang merayakan peristiwa kenaikan Isa Al Masih menurut persi mereka –pent). Dan mengadakan tambahan dalam Ad Dien (bid’ah) merupakan tuduhan bahwa agama Islam masih kurang dan belum sempurna, tentu saja hal ini adalah kerusakan dan kemungkaran yang sangat besar serta bertentangan dengan firman Allah :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ . المائدة:3
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian “
Dan sangat kontradiksi dengan sabda-sabda Rasulullah yang memperingatkan akan bahawa bid’ah dan perintah untuk menjauhinya. Kami berharap apa yang telah kami sebutkan dari dalil-dalil sudah cukup dan memuaskan bagi para pencari kebenaran dalam mengingkari bid’ah ini yaitu bid’ah memperingati malam Isra’Mi’raj dan memberikan peringatan terhadapnya.
Dan tatkala Allah Azza wa Jalla mewajibkan menasehati kaum muslimin dan menjelaskan apa yang Allah syariatkan kepada mereka dari Ad Dien serta haramnya menyembunyikan ilmu maka saya melihat perlunya memperingatkan saudara-saudaraku kaum muslimin akan bid’ah yang sudah begitu tersebar dibanyak negeri hingga sebagian manusia menganggapnya bagian dari Ad Dien. Dan kita memohon kepada Allah untuk memperbaiki keadaan seluruh kaum muslimin dan memberikan kepada mereka pemahaman akan Ad Dien serta memberikan taufiq kepada kita agar dapat berpegang teguh kepada kebenaran dan senantiasa istiqomah, serta meninggalkan apa saja yang bertentangan dengan kebenaran.
Shalawat dan salam serta keberkahan semoga dicurahkan kepada hamba-Nya dan Rasul-Nya nabi kita Muhammad, para keluaraga dan shahabat-shahabatnya.
-Abu Abdillah-
Maraji’ : At Tahdzir Min Al Bida’, Al ‘Allamah Abdul Aziz bin Baz –rahimahullahu-
(Al Fikrah Tahun 1 Edisi 12)
MULUDAN
APAKAH PERLU KITA RAYAKAN ?
Sesungguhnya kewajiban yang asasi yang wajib diyakini oleh seorang muslim bahwa Allah Azza wa Jalla telah menyempurnakan agama ini dan menyempurnakan nikmat-Nya dengan diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Allah Azza wa Jalla berfirman :
… اليَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنـَكُمْ وَ أَتــْمـَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمـَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيْنــًا …. المائدة : 3
“…Pada hari ini telah Ku sempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Maaidah :3).
Oleh sebab itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang ummatnya untuk melakukan perkara-perkara baru dalam agama ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
وَإِيـَّاكُمْ وَ مُحْدَثــَاتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثـــَةٍ بِدْعَةٌ وَ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلـــَةٌ. رواه أبو داود و ابن ماجه
“Jauhilah perbuatan baru (dalam agama), karena setiap perbuatan yang baru itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat” (HSR. Abu Daud dan Ibnu Majah)
Dan kata (Kullu) merupakan salah satu lafadz umum yang mencakup seluruh macam bid’ah tanpa ada pengecualian. Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu berkata “Ikutilah dan janganlah mengada-ngadakan sesuatu hal yang baru karena (syariat ini) telah dicukupkan bagi kalian”.
Dan diantara perkara yang baru adalah Perayaan Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Sejarah Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
Al Hafidz Ibnu Katsir –rahimahullahu- menyebutkan dalam kitab Al-Bidayah wan Nihayah (11/172) bahwa yang mula-mula mengadakan perayan ini adalah Ubaidillah bin Maimun Al-Qidah Al-Yahudy pemerintah di Mesir pada zaman Daulah Faatimiyah Al-‘Ubaidiyah (357-567 H) yang mengadakan berbagai macam perayaan-perayaan dan diantara perayaan tersebut adalah Peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Jadi yang pertama kali mengadakan perayaan ini dari Az-Zanadiqah Al’Ubaidiyun Ar-Rafidhah, keturunan-keturunan orang Yahudi yaitu Abdullah bin Saba’ Al-Yahudi, dan tidak mungkin yang melakukan hal tersebut adalah orang yang mencintai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Hukum Perayaan Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Dalam Islam
Orang yang mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla dengan beberapa ‘ibadah yang mana ‘ibadah tersebut tidak ada pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan shahabat maka ‘ibadahnya tertolak dan ia akan menanggung dosa walaupun ia mengikhlaskan diri serta bersungguh-sungguh dalam ‘ibadah tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنــَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ . متفق عليه
“Barangsiapa yang mengada-ngadakan sesuatu dalam urusan (agama) kami, yang tidak diperintahkan atasnya maka hal itu ditolak” (HSR. Bukhari dan Muslim)
Dan melakukan Perayaan Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah termasuk perkara yang dilarang dalam Islam, hal ini disebabkan oleh beberapa hal, antara lain :
1. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah melakukannya, begitu pula Khulafaur Raasyidin dan selain mereka dari kalangan shahabat Radhiyallahu ‘Anhum dan orang-orang yang datang setelah mereka dari kalangan Taabi’in dan Atbaa’ut taabi’in. Mereka adalah orang yang lebih mengetahui sunnah dan lebih sempurna kecintaaan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan lebih sempurna dalam mengikuti syariat beliau dari pada orang-orang yang datang setelah mereka, dan seandainya peringatan maulid itu hal yang baik maka mereka akan mendahului kita untuk mengamalkan perayaan maulid tersebut .
2. Peringatan tersebut merupakan perbuatan yang menyerupai orang-orang Nasrani yang memperingati kelahiran Isa Al-Masih ‘Alaihissalam sedangkan kita telah dilarang untuk menyerupai orang-orang Nasrani dan mengikuti peringatan-peringatan hari raya mereka, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
مَنْ تــَـشَبــَّـهَ بـــِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ … رواه أبو داود و أحمد
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk didalamnya” (HSR. Abu Daud dan Ahmad)
3. Mereka menganggap bahwa Allah Azza wa Jalla belum menyempurnakan agama ini untuk hamba-Nya dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam belum menyampaikan sesuatu yang sepantasnya diamalkan oleh ummatnya dan para shahabat belum menyampaikan tentang bagaimana cara mengagungkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan mencintai serta menghormati Beliau dengan penghormatan yang semestinya, sebagaimana yang dilakukan orang yang datang setelah mereka.
Dan tidaklah diucapkan perkataan ini atau diyakini kecuali oleh orang-orang Zindiiq (perusak agama Allah Azza wa Jalla), sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda :
مَابَعَثَ اللهُ مِنْ نـــَبِيٍّ إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمــَّتـــَهُ عَلَى خَيْرٍ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ . رواه مسلم
“Tidaklah Allah mengutus seorang nabi, melainkan diwajibkan baginya agar menunjukkan kepada ummatnya jalan kebaikan yang diketahuinya kepada mereka” (HSR. Muslim)
Seandainya upacara peringatan maulid itu betul-betul datang dari agama yang diridhai Allah Azza wa Jalla, niscaya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menerangkan kepada ummatnya atau beliau menjalankan semasa hidupnya atau paling tidak dikerjakan oleh para shahabat Radhiayallahu ‘Anhum. Hudzaifah bin Yaman Radhiayallahu ‘Anhu berkata : “Setiap ‘ibadah yang tidak dilakukan oleh shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam maka janganlah kalian melakukannya”
Imam Malik –rahimahullahu- pernah berkata: "Barangsiapa yang melakukan bid'ah dalam Islam dan menganggapnya sebagai bid'ah hasanah (bid'ah yang baik). Maka sungguh ia telah menyangka bahwa Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berbuat khianat dalam penyampaian risalah (tidak menyampaikan semua risalah)
4. Menghidupkan malam perayaan tersebut bukan berarti menunjukkan rasa kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, berapa banyak orang yang menghidupkan perayaan ini mereka adalah orang-orang yang jauh dari petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, menganggap remeh shalat dan mereka dikenal sebagai pelaku ma’shiat, dosa dan lain-lain.
Kecintaan yang sebenarnya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah yang sebagaimana yang Allah Azza wa Jalla kehendaki dalam firman-Nya :
قُلْ إِنْ كُنـْتـُمْ تـُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتـَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللهُ …. آل عمران :31
“Katakanlah jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku niscaya Allah mengasihimu….” (QS. Ali Imran : 32)
Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :
كُلُّكُمْ يــَدْخُلُ الْجَنـَّةَ إِلاَّ مَنْ أَبــَى . قَالُوْا وَمَنْ َيأْبَى يَارَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : . مَنْ أَطَاعَنِيْ دَخَلَ الْجَنــَّةَ وَمَنْ عَصَانِيْ فَقَدْ أَبـــَى . رواه البخاري
“Setiap kalian akan masuk syurga kecuali yang enggan!” mereka (shahabat) bertanya :”Siapa yang enggan wahai Rasulullah ?” beliau bersabda :”Siapa yang taat kepadaku akan masuk Syurga dan siapa yang berbuat ma’shiat kepadaku maka ia adalah orang yang enggan (HSR. Bukhari).
Jadi, kecintaan yang sebenarnya terhadap beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan cara mengikuti beliau dengan berpegang teguh (konsekuen) kepada petunjuknya baik yang nampak maupun yang tidak tampak dan mengikuti jalannya, dan menjadikannya sebagai tauladan baik dalam ucapan maupun perbuatan serta kelakuan dan akhlaq beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam .
5. Bersamaan dengan ini banyak ‘ulama-‘ulama yang datang belakangan telah menyebutkan kerusakan-kerusakan yang besar dan kemungkaran-kemungkaran yang buruk yang terjadi disebabkan karena perayaan seperti ini, bahkan orang yang ikut dalam perayaan tersebut mengakui akan kerusakan dan kemungkaran tersebut.
Diantaranya adanya ucapan yang menjurus kepada kesyirikan dan mengagung-agungkan secara berlebih lebihan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dan adanya campur baur antara laki-laki dan wanita (bukan mahram), pemakaian lagu-lagu dan bunyi-bunyian, minum-minuman yang memabukkan dll. Kemungkaran-kemungkaran ini sulit untuk dibatasi karena satu daerah dengan daerah yang lain memiliki bidah-bidah tersendiri, bahkan sebagian mereka ada yang sampai mengkafirkan siapa yang meninggalkan perayaan maulid tersebut –Naudzu billahi min dzalik-
6. Sesungguhnya hari kelahiran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam merupakan hari wafat beliau juga yaitu pada 12 Rabiul Awwal, lalu mereka bergembira pada hari tersebut –Wallahu musta’an-
Setelah menyimak penjelasan diatas maka tidak ada ucapan yang pantas untuk diucapkan kecuali ucapan : “Janganlah engkau merayakan nya!!!” kita memohon taufiq dan kebenaran kepada Allah Azza wa Jalla.
Semoga kesejahteraan dan keselamatan dilimpahkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, keluarganya dan shahabat-shabatnya
-Muhammad Anas Syukur-
Maraji’:
Lembar Da’wah “Hal Nahtafil” terbitan Al Maktab At Ta’awuny Lid Da’wah wal Irsyad -Jeddah-
(Al Fikrah Tahun 1 Edisi 10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar